Nama : I Wayan Boby Ramayudha
NIM : 1705552014
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana
Matakuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
NIM : 1705552014
Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana
Matakuliah : Aplikasi Sosial Media
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT.
Sosial media itu dari tahun ke tahun makin bertambah banyak penggunanya kemudian juga layanan media sosial makin banyak. Salah satu penyebabnya dari satu orang memiliki banyak gadget karena itulah penguna media sosial makin banyak.
Di dalam penguna internet dan sosial media beragam jenis penggunanya. Ada yang pemula sampai yang expert dan hal ini berpengaruh dimana pengetahuan mereka pada sistem dalam komputer khususnya dalam jaringan komputer atau bisa juga kewaspadan mereka dalam keamanan dan menjaga privasi sebagai contoh : ada orang yang benar-benar paham apa itu keamanan komputer hingga dia rajin mengganti password account semingu sekali dan ada orang yang tidak peduli satu password itu aja untuk semua account nya dan paswordnya bersifat lemah.
Dari beragamnya penguna internet dan sosial media, keberagaman itu menimbulkannya cybercrime yang tau teknis sampai mereka yang tidak tau teknis dan beragam pula orang di dalam nya dari benar-benar baik sampai yang jahat. Dari itu lah ada yang memanfaatkan ilmu nya dengan sebaik-baik nya. Ada yang menggunakan ilmu nya bertujuan merentas dan ada yang benar benar mencari ilmu, beragamnya pengguna dan munculah istilah cybercrime
Apa yang memotivasi mereka biasanya kepuasan diri, pamer, politik, dan ekonomi. Contoh : kepuasan diri melakukan cybercrime itu hanya untuk megetes sudah sejauh mana bisa mengaplikasikan ilmu yang dia dapat. Ada juga yang ingin pamer meretas suatu situs dan ganti tampilan situs yang di rentas.
Apa itu cybercrime? Cybercrime adalah kegiatan yang melakukan kejahatan mereka yang menggunakan layanan internet dan jaringan komputer lainya yang memanfaatkan seluruh kemampuan mereka, baik teknis dan non teknis untuk merugikan peguna komputer lainnya.
Jadi orang yang tidak mampu secara teknis pun bisa melakukan cybercrime. Contohnya: menyebarkan berita palsu (hoax), mengunduh film gratis tanpa membeli, megunakan aplikasi bajakan,cyberbully, dll
Ada 2 jenis cybercrime pada social media dan internet:
- Hacking
Hacking sebenarnya adalah peretas yang penasaran atau ingin tahu seberapa hebat skillnya dalam menembus suatu sistem, dan mengetahui kelemahan dari suatu sistem,setelah berhasil menembus suatu sistem, mereka tidak tahu harus berbuat apa setelahnya alias tidak memiliki niat jahat untuk mengambil dan mencuri suatu data penting. Peretas-peretas seperti inilah yang banyak dibutuhkan dan dicari untuk diberikan pengetahuan lebih dan dibina sehingga dapat menjadi orang yang berguna dalam bidangnya.
- Cracking
Cracking justru merupakan kebalikan dari hacking itu sendiri, dimana sang peretas memang ingin menembus suatu sistem dan mengambil atau mencuri data-data penting sehingga menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan ia melakukannya murni untuk merugikan orang lain.
Contoh Cybercrime:
- Carding, ilegal transaction, pencurian kartu kredit, pembobolan bank dan atm.
- Hijaking, deface, dos/ddos.
- Penyebaran virus, malware, trojan, menanam rootkit dan backdoor ke dalam komputer/server orang lain.
- Cyber terorisme
- Ujaran kebencian, hoax, manipulasi data/fakta
- Pengintaian (spionase) dll.
DAFTAR PUSTAKA :
Materi 4 Pertemuan 5Tentang Sosial Media dan CyberCrime
Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, ST., MT
Komentar
Posting Komentar